Butet Dilaporkan ke Polisi, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Bersatu Beri Bantuan Hukum
Ari menyayangkan tokoh seperti Butet harus dilaporkan ke polisi, padahal menurutnya ada jaminan kebebasan berpendapat.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Konferensi pers Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud terkait pemberian bsntuan hukum terhadap kasus yang menjerat budayawan Butet Karteradjasa, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/2/2024).
Hingga pukul 11.45 WIB proses pengaduan Butet Kartaredjasa masih berjalan ke tahap laporan resmi.
Sebab pihak pelapor masih diminta untuk melengkapi alat bukti dan saksi-saksi.
Kendati demikian, Aris mengungkapkan dasar ujaran kebencian yang disampaikan Butet yakni ketika kakak dari mendiam Djaduk Ferianto ini diduga menganalogikan Presiden Jokowi seperti binatang.
"Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu," jelasnya.
Berita Rekomendasi