Antisipasi Gangguan Pemungutan Suara, Bawaslu Petakan 22 Indikator TPS Rawan
Bawaslu RI memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS, pada hari pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024 mendatang.
"Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 12 indikator yang banyak terjadi, dan 4 indikator yang tidak banyak terjadi," kata Bagja, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/2/2024).
7 Indikator TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi
1. 125.224 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat;
2. 119.796 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);
3. 38.595 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
4. 36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
5. 21.947 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu
6. 18.656 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK); dan
7. 10. 794 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa).
14 Indikator TPS Rawan Yang Banyak Terjadi
1. 8.099 Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;
2. 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
3. 4.211 TPS sulit dijangkau;