Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantahan PPLN Tokyo Terkait Penolakan Merusak Surat Suara yang Tidak Digunakan Saat Pencoblosan

saat pemungutan suara, Minggu di TPSLN 2 Tokyo, jumlah surat suara yang tersisa tinggal sedikit sementara antrean pemilih masih terlihat panjang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bantahan PPLN Tokyo Terkait Penolakan Merusak Surat Suara yang Tidak Digunakan Saat Pencoblosan
Foto Istimewa
Pencoretan surat suara yang tidak berguna untuk dihancurkan PPLN Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Ketua PPLN Tokyo Dina Faoziah membantah pernyataan warga negara Indonesia yang disampaikan kemarin melalui X dulu twitter menggunakan akun dengan nama Ary Prasetyo.

Ary melaporkan dugaan kecurangan pemilu di Jepang/.

"Terkait video yang beredar di media sosial dengan narasi petugas pemilu Tokyo melakukan kecurangan karena menolak untuk merusak surat suara yang tidak digunakan, PPLN Tokyo menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar," ungkap Dina.

Menurutnya, pada saat pemungutan suara berlangsung pada hari Minggu, 11 Februari 2024 di TPSLN 2 Tokyo, jumlah surat suara yang tersisa tinggal sedikit sementara antrean pemilih masih terlihat panjang.

"Atas saran Panwaslu LN Tokyo sesuai dengan Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, PPLN Tokyo menyediakan surat suara PPWP dan DPR RI dari surat suara yang kembali (return to sender/RTS) dari metode pos ke TPSLN 2 Tokyo sesuai jumlah pemilih DPTb. Namun, saat pemungutan suara berakhir, surat suara tambahan PPWP dan DPR RI dari RTS tidak digunakan sama sekali karena surat suara DPT + cadangan 2 persen masih tersedia," jelasnya lagi.

Baca juga: Video Penjelasan PPLN London Soal Pemungutan Suara yang Chaos di Instagram, Tuai Kritik WNI

Menimbang perhatian saksi bahwa surat suara tambahan dari RTS Pos bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, tambahnya, musyawarah pun dilakukan oleh saksi TPSLN 2 Tokyo, KPPSLN TPSLN 2 Tokyo, dan PPLN Tokyo, disaksikan oleh Pengawas TPS.

Berita Rekomendasi

"Keputusan yang diambil dalam musyawarah tersebut adalah surat suara PPWP dan DPR RI tambahan dari RTS yang tidak digunakan diberi tanda silang dan disegel di kotak suara terpisah.

PPLN Tokyo mendukung dan menyetujui keputusan dari musyawarah tersebut.

Video yang beredar menunjukkan pelaksanaan dari keputusan tersebut, tetapi dengan narasi yang salah dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan."

"PPLN Tokyo senantiasa bekerja sama dengan Panwaslu LN Tokyo, saksi, dan masyarakat umum untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta menjunjung tinggi integritas dan transparansi informasi," paparnya lebih lanjut.

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas