Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunggu Real Count KPU, Waketum MUI Imbau Masyarakat Damai dan Jaga Kemaslahatan

Kiai Marsudi mengingatkan terkait dengan hasil penghitungan cepat (quick count) sebagai pertanda kemenangan untuk tetap bersikap sewajarnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tunggu Real Count KPU, Waketum MUI Imbau Masyarakat Damai dan Jaga Kemaslahatan
Ist
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia atau MUI KH Marsudi Syuhud 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia atau MUI KH Marsudi Syuhud mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil Pemilu 2024 dari hitungan suara yang dikumpulkan di seluruh TPS (real count) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sambil menunggu real count KPU. Kita semua bangsa Indonesia telah berusaha keras untuk mencari pemimpin terbaiknya, kewajiban kita hari ini, tetap sabar dan melakukan hal-hal positif untuk bangsa kita," kata Kiai Marsudi, Rabu (14/2/2024).

Kiai Marsudi menyampaikan rasa syukurnya karena bangsa Indonesia telah melewati masa-masa kampanye yang menguras tenaga dan pikiran, serta perasaan yang kadang membuat panas situasi.

"Untuk menyikapi ini, maka baiknya kita tetap dingin, damai, dan mendahulukan kemaslahatan bersama (maslahatul 'amah)," jelasnya.

Baca juga: Real Count Sementara KPU 15 Februari Jam 09.00 WIB, Prabowo-Gibran Unggul 56 Persen

Lebih lanjut, Kiai Marsudi mengingatkan terkait dengan hasil penghitungan cepat (quick count) sebagai pertanda kemenangan untuk tetap bersikap sewajarnya tanpa berlebihan.

"Bagi yang belum bisa menerima hasil quick count sebagai pertanda kemenangan maka masih banyak waktu untuk menunggu real count yang dilakukan oleh KPU," jelasnya.

Kiai Marsudi menambahkan pihak yang belum bisa menerima hasil penghitungan cepat untuk terus melakukan hal-hal positif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum.

Berita Rekomendasi

"Karena inti bernegara yang mutamaddin, berbudaya ketimuran adalah berpegang pada hukum yang telah disepakati," tegasnya.

Kiai Marsudi menekankan apabila ada yang menganggap kekurangan dan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, maka jalur hukum terbuka lebar untuk ditempuh.

"Tempuhlah jalur hukum ini dan kedepan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang beradab dan maju,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas