Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Bawaslu, 2 Ribu Lebih Pemilih Coblos Lebih Satu Kali Hingga Alamat TPS Tidak Sesuai KTP

Bagja menyoroti soal kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang melanggar aturan dalam contoh kasus di luar negeri

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Temuan Bawaslu, 2 Ribu Lebih Pemilih Coblos Lebih Satu Kali Hingga Alamat TPS Tidak Sesuai KTP
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyampaikan informasi terbaru soal ragam pelanggaran pemilu yang mereka temui mulai dari ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali hingga pemilih yang menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak sesuai dengan KTP miliknya 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyampaikan informasi terbaru soal ragam pelanggaran pemilu yang mereka temui.

Mulai dari ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali hingga pemilih yang menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak sesuai dengan KTP miliknya.

"Ada 2.143 ya yang mencoblos lebih dari satu kali, ada beberapa kejadian nanti coba dicek yang kemarin.

Ada juga orang yang memilih, bukan KTP yang di wilayah itu," kata Bagja di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Timnas AMIN dan TPN Curiga Ada Kecurangan di Pilpres, Buka Peluang Kerja Sama Bongkar Pelanggaran

Kemudian Bagja juga menyoroti soal kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang melanggar aturan dalam contoh kasus di luar negeri.

"Misalnya kejadian Taipei, kan ada yang mengatakan dalam pemeriksaan kami.

Berita Rekomendasi

Ada indikasi ada arahan bahwa diterima boleh mengirim sebelum itu," ungkapnya.

"Jadi itu juga harus nanti ke depan tolong yang seperti ini diperhatikan yang detail-detail seperti ini," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas