Anggota PPLN Jeddah Ungkap Adanya Pemusnahan Surat Suara dengan Cara Direndam Air
Petugas PPLN itu kemudian mengungkapkan, beberapa saksi lantas mendesak para panitia PPLN untuk memusnahkan surat suara itu
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Terkait hal itu, Ketua PPLN Jeddah Yasmin menjelaskan, ada dua momen yang terjadi sesungguhnya.
"Pertama, perendaman atau pembasahan sisa surat suara, kemudian yang pagi hari itu sebagian ibu-ibu yang diminta dari shelter KJRI, shelter ini penampungan, mereka (ibu-ibu) yang membersihkan surat suara yang direndam tersebut," ucap Yasmin.
"Jadi ibu-ibu bukan merendam ya? membersihkan. Setelah itu direndam, yang punya kewenangan surat suara tidak digunakan lalu disilangkan KPPS, pertanyaannya yang merendam siapa?" tanya kembali Ketua KPU.
"Izin bapak, saksi," jawab anggota PPLN Jeddah Siti.
Siti kemudian mengatakan, setelah direndam, surat suara tersebut dibiarkan.
"Pagi hari KJRI memutuskan untuk membersihkan, kemudian meminta bantuan shelter untuk memasukkan ke kantong sampah hitam kemudian dibuang ke tempat sampah," kata Siti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.