Terkait Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Cilegon, Begini Kronologisnya
Berdasarkan informasi dari website KPU, perolehan PSI di TPS 004, 009, 010, 012, 013, 014 di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, melonjak
Editor: Erik S
"PPK melakukan pleno berdasarkan c hasil plano yang dibuka dan dibacakan kembali," ujar dia.
Terkait perbaikan perolehan suara PSI DPR RI di sirekap atau website info pemilu, Subagja menegaskan kewenangannya ada di KPU RI.
"Untuk DPR RI yang bisa melakukan perbaikan dalam info pemilu adalah KPU Pusat," tandas dia.
Bawaslu Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara
Bawaslu Kota Cilegon menelusuri dugaan lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Baca juga: Suara PSI Meroket dalam Sirekap KPU, Pengamat Sebut Perlu Ada Investigasi
Upaya penelusuran dugaan penggelembungan suara itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon.
"Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya apakah itu hoaks atau bukan," kata Subiah, Minggu (3/3/2023).
Menurut dia, Bawaslu tidak mendapatkan laporan adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Cibeber.
"Tidak ada, malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota," ujarnya
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Begini Awal Mula Temuan Penggelembungan Suara PSI di Sejumlah TPS di Cilegon