JK: Hak Angket Bisa Jadi Ajang Prabowo dan Gibran Menang Terhormat Tanpa Tuduhan Curang
Ujungnya nanti, lanjut JK, dukungan masyarakat akan mengalir penuh kepada presiden dan wakil presiden terpilih.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres).
Ia menilai, penyelidikikan di ranah politik DPR RI itu sebenarnya baik untuk tiga pasang calon presiden dan wakil presiden, termasuk capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hak Angket, kata dia, bisa jadi ajang untuk mengklarifikasi berbagai pertanyaan publik yang menggema.
"Justru ini semuanya untuk mengklarifikasi, jadi menurut saya hak angket itu baik untuk ketiganya," kata JK dalam program acara "ROSI" di Kompas TV, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, hak Angket yang digulirkan di DPR juga bisa jadi ajang pembuktian bagi paslon Prabowo-Gibran atas tuduhan yang selama ini ditujukan kepada mereka.
Jika hak angket DPR menghasilkan pelaksanaan Pemilu 2024 jauh dari dugaan kecurangan seperti yang dituduhkan, maka hal itu bisa menjadi ajang klarifikasi kemenangan Prabowo-Gibran tanpa kecurangan dan menjadi terhormat.
Ujungnya nanti, lanjut JK, dukungan masyarakat akan mengalir penuh kepada presiden dan wakil presiden terpilih.
"Supaya kalau nomor 2 menang, dia ada klarifikasi bahwa dia menang tanpa masalah, terhormat. Jadi nanti dukungan masyarakat penuh, kepadanya," kata JK.
Baca juga: Kabar Jokowi Gabung Golkar Menguat, Hasto PDIP Singgung Cara-cara Pragmatis demi Kekuasaan
Sedangkan jika Hak Angket urung digelar, maka yang terjadi tak berujungnya aksi demonstrasi dari publik yang mempertanyakan dugaan kecurangan tersebut.
"Kalau tidak, ini akan berlanjut demo ke demo. Kapan akhirnya nanti," ungkapnya.
"Hak angket itu kan klarifikasi, minta pertanggungan jawab, kalau sudah diputus oke tidak ada soal, kan aman negeri ini," pungkas dia.