Hak Angket Masih Sebatas Wacana, Isu Ditukar Kursi Menteri Hingga PDIP Seolah Setengah Hati
Bahkan, hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut terkesan jalan di tempat.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguliran hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga saat ini masih sebatas wacana.
Belum ada fraksi di DPR RI yang gentle menyatakan sebagai inisiator hak angket tersebut.
Bahkan, hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut terkesan jalan di tempat.
Baca juga: Gelar Pertemuan Jumat Pekan Ini, NasDem, PKS dan PKB Langsung Kumpulkan Tanda Tangan Hak Angket?
Wacana penggunaan hak angket DPR untuk Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Usulan itu kemudian didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni PDIP serta disambut dan didukung oleh partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni PKB dan PKS.
Hal itu juga telah disuarakan oleh Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aus Hidayat Nur dari PKS, dan Aria Bima dari PDIP dalam pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Koalisi Perubahan Akui Ingin Hak Angket Bergulir Asalkan Bareng PDIP
Namun, dalam sidang itu usulan hak angket tersebut mendapat penolakan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.
Usulan itu juga dipertanyakan kejelasannya oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron dalam sidang tersebut.
Sementara itu, Koalisi perubahan mengakui pihaknya ingin hak angket kecurangan Pemilu 2024 dapat bergulir asalkan bersama dengan PDI Perjuangan (PDIP).
Akan tetapi, ide tersebut terganjal karena terjadi banyak dinamika sehingga jalan di tempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim. Menurutnya, ide hak angket padahal bukan tidak mungkin akan terealisasi jika PDIP serius untuk menggulirkan hal tersebut.
"Sejak ide awal digulirkan Ganjar, kami bersama 01 bertekad maju sejajar seiring dengan PDIP. Dalam hitung-hitungan matematika maka hak angket akan gol, tapi ternyata cukup banyak dinamika sehingga terkesan agak lama," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).
Hermawi mengatakan pihaknya pun kini memikirkan cara lain agar hak angket tersebut tetap bisa bergulir di DPR RI. Salah satunya, mereka yang akan mengambil alih untuk memprakarsai hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Salah satu alternatif yang saya pikirkan adalah kami 01 akan memprakarsai pengusulan angket karena hanya butuh 25 TTD (tanda tangan) dan 2 fraksi," katanya.