Yasonna Laolly, Meutya Hafid, dan Prananda Paloh Berpotensi Menuju Senayan dari Dapil Sumut I
Sejumlah nama politisi beken di daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara (Sumut) 1 berpotensi dapat kursi di DPR.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah nama politisi beken di daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara (Sumut) 1 berpotensi dapat kursi di DPR.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk Sumut yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dari PDIP, Ketua Komisi I DPR RI dari Golkar Meutya Hafid, hingga putra Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Prananda Surya Paloh meraup suara yang cukup untuk modal ke Senayan.
PDIP mendapatkan perolehan suara tertinggi di dapil Sumut I dengan 528.081 coblosan. Dengan begitu dua kursi DPR RI akan dialokasikan untuk caleg PDIP dengan perolehan suara tertinggi.Yasonna merupakan tertinggi kedua dengan perolehan 83.042 suara, sedangkan posisi pertama ada Sofyan Tan dengan 279.334 suara.
Meutya Hafid meraih suara sebesar 147.004.
Namun, sama Seperti Yasonna, ia bukan peraih suara terbanyak dari Partai Golkar di dapil Sumut I.
Melainkan Musa Rajeksah dengan perolehan suara mencapai 190.990.
Keduanya berhasil mengamankan masing-masing satu kursi DPR RI karena perolehan jumlah suara yang diraih Partai Golkar di dapil Sumut I mencapai 467.910 sehingga partai berlambang pohon beringin itu memiliki dua alokasi kursi DPR RI.
Sementara Prananda menjadi caleg Partai NasDem dengan perolehan suara tertinggi dengan 103.019 coblosan.
Partai NasDem yang mendapatkan 225.924 berhak meraih satu kursi dari dapil Sumut I. NasDem hanya dapat jatah satu kursi.
Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Caleg Petahana DPR Terancam Gagal ke Senayan, Berikut Deretan Kontroversinya
Adapun 10 kursi dialokasikan untuk Dapil Sumut 1. Selain PDIP, Golkar, dan NasDem, jatah kursi itu didapatkan oleh Gerindra dengan dua kursi, dan masing-masing satu kursi untuk PKB, PKS, dan Demokrat.