Polisi Tangkap 16 Orang Saat Berunjuk Rasa di Gedung KPU dan DPR Kemarin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan total ada 16 massa yang ditangkap dari dua lokasi yang berbeda.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap sejumlah massa demo yang digelar di depan Gedung KPU hingga DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan total ada 16 massa yang ditangkap dari dua lokasi yang berbeda.
"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Pengumuman Hasil Rekapitulasi Hari Ini
Ade Ary mengatakan mereka ditangkap lantaran menggangu ketertiban dan keamanan saat menjalankan aksi demontrasi tersebut.
Hal tersebut melanggar aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," ujarnya.
Ade Ary mengatakan saat ini ke-16 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian akan meminta keterangan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan kemarin.
"Pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peristiwa karena dalam proses pemberitahuan penyampaian aksi secara tertulis ada penyampaian dari petugas tentang tata cara aturan penyampaian pendapat. Inilah yang didalami," jelasnya.
Untuk informasi, ribuan pendemo dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta pada Selasa (19/3/2024) siang.
Salah satunya datang dari Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) yang menyerukan aksi rakyat berdaulat menolak pemilu atau pilpres cacat.
Massa yang didominasi pakaian putih maupun hitam ini mendesak DPR segera menggulirkan Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 15.30 WIB, massa membentangkan spanduk hingga poster berisi pesan protes terhadap Pemilu 2024 dan kebobrokan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.