Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Airlangga Prediksi Golkar Akan Peroleh 102 Kursi DPR

Ketua Umum partai Golkar Airlangga Hartarto memprediksi partainya akan mendapatkan 102 kursi di DPR RI.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Airlangga Prediksi Golkar Akan Peroleh 102 Kursi DPR
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menunggu hasil konversi suara Pileg 2024 menjadi kursi DPR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konversi suara Pileg partai politik yang masuk ambang batas parlemen atau parliamentary threshold setelah sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tunggu saja," kata Ketua Umum partai Golkar Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/3/2024).

Partai Golkar, kata Airlangga sudah memiliki perhitungan internal hasil konversi suara Pileg ke kursi DPR.

Menurut Airlangga, Golkar diperkirakan akan mendapatkan 102 kursi.

"Sekitar 102 kursi," katanya.

Baca juga: Ikatan Istri Partai Golkar Gelar Kegiatan Amal Selama 18 Hari, Ini Pesan Yanti Airlangga

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui pada Pileg 2024 Partai Golkar menjadi partai dengan suara terbanyak kedua dengan 23.208.654 suara atau 15,29 persen.

Golkar berada di bawah PDIP yang mendapatkan 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil) atau 16,72 persen.

Jumlah kursi DPR akan menentukan partai mana yang akan mendapatkan kursi Ketua DPR.

Partai dengan suara kursi terbanyak akan menempatkan kadernya sebagai Ketua DPR.

Baca juga: Analisa Pakar Politik Terkait Kenaikan Suara Partai Golkar di Jawa Barat

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya akan melakukan konversi suara Pileg ke kursi DPR setelah proses sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya perolehan suara harus dinyatakan sah terlebih dulu oleh MK sebelum dikonversikan.

"Jadi harus menunggu konfirmasi positif bahwa hasil pemilu itu mendapatkan pengakuan, hasil pemilu dalam arti suara ya," kata Hasyim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas