MK Siapkan 12 Kursi untuk Masing-masing Pihak Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024
Adapun sidang perdana untuk gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
Pengamanan itu, kata Susatyo, dilakukan pada ring satu gedung MK.
"Karena harus tentunya proses persidangan harus steril dan pada area parkir, termasuk pada kawasan dari MK," jelasnya.
Gugatan Anies-Muhaimin Disidang Pertama
Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Berdasasarkan jadwal yang tertera di situs MKRI, sidang perdana sengketa hasuk Pilpres 2024 dijadwalkan digelar, pada Rabu (27/3/2024).
Sidang perdana ini bergendakan pemeriksaan pendahuluan, dimana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Adapun sidang perdana untuk gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
"Rabu, 27 Maret 2024. H.Anies Rasyid Baswedan, Ph.D & Dr. (H.C) H.A.Muhaimin Iskandar. Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon)," demikian dikutip dari situs resmi MKRI, pada Selasa (26/3/2024).
Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.
Baca juga: Total 259 Gugatan Hasil Pemilu Caleg di MK, PSI Layangkan Dua Perkara
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.
Sebagai informasi, tim paslon nomor urut 2, Prabowo Subainto-Gibran Rakabukingraka telah mengajukan ke MK untuk menjadi Pihak Terkait, dalam persidangan PHPU pilpres 2024.
MK akan menggelar sidang ini secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adhoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Pilpres.
Sedangkan, Hakim Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.
Dengan demikian, sidang PHPU Pilpres akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.