Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Siapkan 12 Kursi untuk Masing-masing Pihak Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024

Adapun sidang perdana untuk gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in MK Siapkan 12 Kursi untuk Masing-masing Pihak Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Pengamanan itu, kata Susatyo, dilakukan pada ring satu gedung MK.

"Karena harus tentunya proses persidangan harus steril dan pada area parkir, termasuk pada kawasan dari MK," jelasnya.

Gugatan Anies-Muhaimin Disidang Pertama

Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Berdasasarkan jadwal yang tertera di situs MKRI, sidang perdana sengketa hasuk Pilpres 2024 dijadwalkan digelar, pada Rabu (27/3/2024).

Sidang perdana ini bergendakan pemeriksaan pendahuluan, dimana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.

Adapun sidang perdana untuk gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) beri keterangan ke wartawan usai buka puasa bersama di kediaman JK, kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) beri keterangan ke wartawan usai buka puasa bersama di kediaman JK, kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). (Warta Kota/Nurmahadi)

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

Berita Rekomendasi

"Rabu, 27 Maret 2024. H.Anies Rasyid Baswedan, Ph.D & Dr. (H.C) H.A.Muhaimin Iskandar. Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon)," demikian dikutip dari situs resmi MKRI, pada Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.

Baca juga: Total 259 Gugatan Hasil Pemilu Caleg di MK, PSI Layangkan Dua Perkara

Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.

Sebagai informasi, tim paslon nomor urut 2, Prabowo Subainto-Gibran Rakabukingraka telah mengajukan ke MK untuk menjadi Pihak Terkait, dalam persidangan PHPU pilpres 2024.

MK akan menggelar sidang ini secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adhoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Pilpres.

Sedangkan, Hakim Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.

Dengan demikian, sidang PHPU Pilpres akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas