Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU RI Sudah Koordinasi dengan Level Provinsi Antisipasi Topik Permohonan yang Jadi Sengketa Pemilu

Hasyim menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU level provinsi dan kabupaten/kota untuk mengantisipasi hal-hal yang menjadi topik permohonan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPU RI Sudah Koordinasi dengan Level Provinsi Antisipasi Topik Permohonan yang Jadi Sengketa Pemilu
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU level provinsi dan kabupaten/kota untuk mengantisipasi hal-hal yang menjadi topik permohonan. 

Hal itu disampaikan oleh capres nomor urut 01 Anies Baswedan dalam Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024).

"Di pundak yang mulia terpikul tanggung jawab yang amat besar untuk menentukan arah demokrasi kita," ujar Anies.

Anies mengungkapkan dugaan kecurangan pilpres bukan sebuah peristiwa biasa tapi merupakan titik klimaks dari proses yang panjang atas penggerogotan demokrasi di mana praktek intervensi dan taya kelola pemerintahan secara pelan-pelan tergerus.

Maka dari itu, lanjutnya, di hadapan MK dan para hakim konsep kini terbentang satu momen paling krusial dalam perjalanan demokrasi di pundak mereka memikul tanggung jawab yang sangat besar untuk menentukan arah demokrasi kita.

"Apakah kita akan melangkah dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah republik dengan rule of law atau rule by law. Demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan di tahun-tahun ke depan," kata Anies.

Bila proses koreksi ini tidak dilakukan maka akan menjadi preseden ke depan di setiap pemilihan dalam berbagai tingkat.

Selain itu, praktik dugaan yang terjadi juga akan dianggap sebagai kenormalan dan menjadi kebiasaan.

Berita Rekomendasi

"Lalu menjadi budaya dan akhirnya menjadi karakter bangsa," tegasnya.

Sebagai informasi, hari ini Anies beserta calon wakil presiden Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dalam agenda mendengarkan permohonan pelaku.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas