Jelang Pilkada Kemenag Siapkan Antisipasi Munculnya Konflik Sentimen Agama
Kemenag antisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi dengan memanfaatkan sentimen agama pada Pilkada 2024
Penulis: willy Widianto
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dihelat pada November 2024 mendatang.
Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman.
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi.
"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama(Kemenag), Adib, dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta, Selasa (16/7/2024) malam.
Adib menuturkan, pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," ungkapnya.
Baca juga: Pengamat Yakini Partai Koalisi Indonesia Maju Bakal Saling Berhadapan di Pilkada Serentak 2024
Dikatakan Adib, untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi.
"Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," tambahnya.
Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU. Sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.
"Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah. Sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni," tuturnya.
Adib menambahkan, keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa.
"Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan," pungkasnya.