Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikapi Putusan MK, Golkar Bersama KIM Akan Kocok Ulang Koalisi di Beberapa Daerah

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan akan memetakan kembali daerah-daerah mana yang akan dievaluasi koalisinya sikapi putusan MK.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sikapi Putusan MK, Golkar Bersama KIM Akan Kocok Ulang Koalisi di Beberapa Daerah
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia di Munas XI Golkar, Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (20/8/2024). 

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas