Melihat Peluang Kaesang Maju Pilgub Jateng jika Berpijak pada Aturan MA
Kaesang bisa menyalonkan diri dalam Pilkada 2024 apabila berpijak pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23/P/HUM/2024
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
"Mas Kaesang terimakasih sudah silaturahim mengunjungi kantor DPP PAN. Itu ada dikit-dikit ngomong poltik," kata Zulhas saat jumpa pers usai pertemuan dengan Kaesang Pangarep, Rabu (14/8/2024).
Adapun persoalan politik yang dibahas yakni soal rekomendasi kepada Kaesang untuk maju Pilkada Jawa Tengah.
Zulhas menilai Kaesang pantas maju yang diimbangi dengan tingkat elektabilitasnya yang tinggi di Jawa Tengah.
"Bilang saya bilang tadi barusan mas Kaesang kalau gak Jakarta, gimana kalau Jawa Tengah, barusan, kita yang minta," kata Zulhas.
Hanya saja, Kaesang kata Zulhas tidak memberikan respons apa pun. Yang bersangkutan hanya tertawa dan berguyon.
Dalam kesempatan yang sama, Kaesang membenarkan kalau ada pembahasan politik.
Hanya saja, menurut dia, pertemuan tersebut hanyalah dominan berisi guyonan dan bercandaan.
"Seperti Pak Ketum bilang ada beberapa poin juga, politiknya sedikit sebenernya, tapi lebih banyak guyonnya," tandas Kaesang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)