Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Undangan Rapat KPU-DPR soal Revisi PKPU untuk Pilkada, Tertulis Bahas Putusan MA

Beredar undangan rapat dari KPU untuk DPR terkait pembahasan revisi PKPU Pilkada. Namun, pada satu agenda, tertulis adanya pembahasan putusan MA.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Beredar Undangan Rapat KPU-DPR soal Revisi PKPU untuk Pilkada, Tertulis Bahas Putusan MA
Istimewa
Beredar undangan dari KPU untuk DPR dengan agenda membahas revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Namun, dalam satu agenda yang tertulis dalam undangan tersebut, kedau lembaga negara itu bakal membahas putusan MA. Padahal, sebelumnya, dua lembaga itu mengumumkan akan menggunakan putusan MK untuk merevisi PKPU. 

Saat disinggung soal kemungkinan DPR mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis malam kemarin atau tidak, Dasco membantahnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjamin tidak akan ada lagi sidang paripurna setelah dibatalkan pada siang tadi.

"Gak ada saya jamin, gak ada," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Wanti-wanti KPU, Minta Patuhi dan Laksanakan Putusan MK tentang Pilkada

Dengan begitu maka kata Dasco, Pilkada tahun ini aturannya akan merujuk pada putusan gugatan uji materi oleh Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Dirinya lantas menyatakan kalau isu yang membuat polemik di masyarakat jelang Pilkada ini sudah selesai.

"Maka yang berlaku pada saat pendaftar pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, udah selesai dong," tandas dia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Berita Rekomendasi

Artikel lain terkait Pilkada Serentak 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas