Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Menteri yang Maju Pilkada Harus Cuti di Luar Tanggungan Negara

Cuti yang diambil oleh menteri itu juga termasuk ketika ia memasuki masa kampanye dalam tahapan pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPU: Menteri yang Maju Pilkada Harus Cuti di Luar Tanggungan Negara
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut menteri yang masih menjabat kemudian mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah harus mengambil cuti. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut menteri yang masih menjabat kemudian mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah harus mengambil cuti.

"Pada saat seorang menteri kabinet didaftarkan oleh partai atau gabungan partai pengusul, maka beliau harus cuti di luar tanggungan negara," kata Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Puan Jawab Isu PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jawa Barat: Lihat Nanti Sore

Cuti yang diambil oleh menteri itu juga termasuk ketika ia memasuki masa kampanye dalam tahapan pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Namun, Idham juga mengingatkan ihwal cuti menteri itu sepenuhnya berada dalam kewenangan presiden.

"Hal tersebut sepenuhnya kewenangan bapak presiden," jelas Idham.

Sebagaimana diketahui, Pramono Anung yang saat ini masih dalam menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) diusung oleh PDIP untuk berkontestasi dalam Pilgub Jakarta 2024 berpasangan dengan Rano Karno.

BERITA TERKAIT

Dalam jumpa Pers usai pendaftaran di Kantor KPU DKI Jakarta, Pramono mengatakan ia tidak mau mundur dari jabatannya sebagai Menseskab.

"Penetapan baru kemudian tanggal 22 September. Saya akan bekerja seperti biasa, saya akan menggunakan waktu saya untuk turun ke lapangan di luar jam kantor,” kata Pramono.

Baca juga: Pramono Anung Sebut Jokowi Sebenarnya Ingin Basuki Hadimuljono Maju Jadi Cagub di Pilkada Jakarta

"Dan saya akan tetap bekerja secara profesional, karena itulah yang menjadi kekuatan saya pribadi," sambungnya.

Jika pun ia diminta untuk mundur dari jabatannya saat ini, bagi Pramono itu hal yang mudah.

Namun di satu sisi ia kembali menegaskan ihwal dirinya hendak memberikan kontribusi selagi saat ini masih duduk dalam jabatannya di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya ringan-ringan saja, mundur-mundur saja. Bukan hal yang terlalu serius," tegasnya.

"Tetapi yang tidak kalah pentingnya, saya tetap ingin memberikan kontribusi selama saya masih diberikan kesempatan untuk bekerja, memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah, bagi presiden, bagi wakil presiden,” tambah Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas