Aparat Penegak Hukum Diingatkan Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Koalisi Mahasiswa Madura meminta aparat penegak hukum (APH) bersikap netral di Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Sampang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
Teranyar adalah Surat Telegram Nomor ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Karena itu, pihaknya mendesak APH untuk konsisten dengan komitmen dan kewajiban konstitusionalnya, untuk bersikap netral dan profesional, utamanya Polres Sampang, agar tidak terlibat dalam politik praktis, intervensi politik, dan mencampurkan proses hukum dalam proses politik.
"Publik Sampang ingin proses politik Pilkada Sampang 2024 berjalan aman, adil, dan berkualitas. Biarkan kompetisi politik di Sampang diisi oleh ‘perang gagasan’ tanpa intervensi politik APH. Masyarakat Sampang mendamba pemimpin visioner yang dekat dan peduli dengan kalangan grassroot, sehingga kompetisi gagasan mesti terus berlangsung tanpa ketakutan dan kegamangan oleh tindakan intervensi APH," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Lima Wilayah Rawan Politik Uang Hingga Netralitas di Pilkada 2024
Demi menjaga integritas Polri, Koalisi Mahasiswa Madura mendesak Polres Sampang untuk tidak melakukan pertemuan-pertemuan tertutup dengan kontestan dan atau tim pemenangan Pilkada Sampang 2024.
"Mendesak Polres Sampang untuk tetap menjaga komitmen netralitas dalam proses Pilkada Sampang 2024 mendesak Polres Sampang menggelar giat sosialisasi terbuka tentang netralitas dan profesionalitas menyambut Pilkada Sampang 2024," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com masih mencari konfirmasi ke Polres Sampang.