Kondom Bekas Pakai Berserakan di Tempat Sampah Depan Ruko Pesta Seks Gay
Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampah alat kontrasepsi pria ditemukan di tempat pembuangan sampah seberang ruko yang diduga dijadikan tempat pesta kaum homoseksual di ruko Kokan Permata Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Blok B Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
Bungkus alat kontrasepsi tersebut tampak bertuliskan "Pleasure Plus: Kondom Laki-laki".
Bungkus tersebut tampak terbuka dan berwarna merah.
Hal tersebut diakui oleh Fathulah, salah satu karyawan ruko yang berada persis di samping tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya memang sering parkir di situ. Pernah ditemuin bungkus pelumas di situ," ujar Fathulah kepada Tribunnews.com.
Baca: Empat Warga Malaysia dan Singapura Ikut Pesta Gay di Kelapa Gading
Tempat pembuangan sampah tersebut berada sekitar 10 meter di seberang TKP.
Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polres Jakarta Utara melakukan penggerebekan kasus prostitusi pesta seks homoseksual.
Bermula dari diketahuinya bahwa, ada sebuah acara dengan judul "The Wild One".
Acara diselenggarakan di sebuah Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Baca: Penggerebekan Pesta Homo Seksual di Kelapa Gading Diprotes, Ini Tanggapan Polisi
Aparat kepolisian melakukan penggerebekan Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.
Saat itu, ratusan tamu berpartisipasi dalam acara itu.
Mereka masuk dengan membayar Rp185 ribu.
Dengan bayar masuk, mereka mendapatkan beberapa fasilitas yang ada pada ruko berlantai tiga tersebut, yakni lantai 1 fasilitas fitness, lantai 2 fasilitas penari telanjang dengan penarinya berjumlah empat orang.