Pengacara: Rizieq Shihab Takkan Pulang ke Indonesia dalam Waktu Dekat
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ternyata tak ingin pulang ke Indonesia dalam waktu dekat ini.
Editor: Sanusi
Gelar perkara tersebut adalah membahas mengenai koordinasi dengan Interpol terkait pemulangan Rizieq ke Indonesia.
"Kami koordinasi dengan pihak interpol untuk melakukan upaya pencarian dan pemulangan pada HRS (Habib RIzieq Shihab)," ucapnya, Kamis (1/6/2017).
Terkait dengan red notice, Agus menjelaskan jika penyidik belum bisa memintanya.
Namun koordinasi dengan pihak terkait untuk pemulangan Rizieq terus dilakukan.
"Penyidik kan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan juga sudah mencari yang bersangkutan tapi tidak ada. Sesuai ketentuan kami masukan ke daftar DPO. Baru sebatas itu yang kami lakukan, termasuk juga koordinasi ke pihak Imigrasi juga dengan Bareskrim dan interpol,” bebernya.
Agus mengungkapkan jika pemberitahuan bahwa Rizieq menjadi DPO sebenarnya adalah kewenangan penyidik.
Penyampaian di media menurut Agus bisa menjadi sarana kepolisian untuk memberitahu jika Rizieq adalah DPO polisi.
Terkait hubungan dengan kepolisian Arab Saudi, Agus mengungkapkan jika saat ini hal tersebut belum dilakukan lantaran mekanismenya harus melalui interpol.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan jika pihaknya kini tengah menghimpun segala informasi yang beredar, termasuk rencana kedatangan Rizieq.
Bahkan polisi akan membuat pengamanan untuk kepulangan Rizieq nantinya.
"Bandara kan objek vital nasional, aturannya ada. Pengamanannya kan namanya juga objek vital. Nanti pasti kami akan rumuskan,” ujar Argo, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (1/6/2017).
“Kami tunggu saja kapan info (pengepungan) itu akan dilaksanakan. Kita tidak perlu berandai-andai. Kepolisian akan melakukan kegiatan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” imbuhnya.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)