Astaghfirullah, Empat dari Kawanan Pelaku Penjarah Toko Busana di Depok Positif Kecanduan Sabu
“Dari pelaku, kami amankan beberapa barang bukti berupa puluhan jaket, celana jins, dan kaos hasil curian serta enam unit sepeda motor"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap 26 pelaku penjarahan di Toko Baju Fernando Stores di Kota Depok. Hasilnya sebanyak empat orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja.
“Terhadap 26 orang itu kami sudah melakukan tes urine. Sebanyak empat orang positif menggunakan sabu-sabu dan ganja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).
Pihak kepolisian juga telah melakukan penahanan terhadap para pengguna narkoba tersebut. Termasuk delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: All New Honda PCX 150 Produksi Indonesia Sudah Bisa Diinden, Harga Mulai Rp 27 Jutaan
Kedelapan tersangka tersebut empat di antaranya ialah remaja pria, yakni Alf (20), Alg (16), Fat (17), Ahm (17), dan empat lainnya adalah remaja putri, yakni Bel (17), Eks (17), Yuv (17), dan Dew (16).
Menurut Argo Yuwono, kedelapan tersangka itu ada yang menjalani pekerjaan sebagai pengemudia ojek online, karyawan swasta, pelajar, dan pengangguran.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan aksi penjarahan yang mereka lakukan.
Baca: PT KAI Hapus 10 Rangkaian Commuter Line Seetelah Kereta Bandara Resmi Beroperasi
“Dari pelaku, kami amankan beberapa barang bukti berupa puluhan jaket, celana jins, dan kaos hasil curian serta enam unit sepeda motor yang mereka gunakan dan beberapa senjata tajam,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa ke-26 remaja yang tergabung dalam geng motor melakukan aksi penjarahan terhadap sebuah toko pakaian Fernando Store di Depok. pada Minggu (24/12/2017) dinihari sekira pukul 04.45.
Saat mendatangi toko tersebut mereka menggunakan belasan sepeda motor dengan saling beboncengan. Polisi menyebutkan saat melakukan aksi penjarahan itu mereka juga membawa senjata tajam.
Toko pakaian Fernando Store yang beroperasi selama 24 jam ini terletak di area dekat persimpangan jalan antara Jalan Cakalele III dan Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Begitu memasuki toko tesebut, mereka langsung menjarah dengan mengambil puluhan pakaian jadi yang terpajang di bagian depan dan di dalam toko.
Dalam waktu singkat ratusan pakaian di toko tersebut berhasil digasak puluhan pemuda tersebut. Disebutkan pula bahwa aksi penjarahannya sendiri berlangsung kurang dari satu menit.
Penulis: Mohamad Yusuf