Permohonan Penangguhan Ditolak, Eggi Sudjana Tetap Ditahan Polda Metro Jaya
Dia dilaporkan caleg PDI-P, S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019) malam.
Dia dilaporkan caleg PDI-P, S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
Prabowo di Jakarta Selatan pada 17 April lalu.
Terkait video itu, Eggi juga dilaporkan Supriyanto, yang mengaku relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri pada 19 April. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penahanan Eggi Sudjana Diperpanjang 40 Hari dan dengan judul "Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan Eggi Sudjana"
Berita Rekomendasi