Gedung Ambruk di Slipi Tak Mempunyai IMB & Izin Menggelar Usaha, Lantai Atas Ada Genangan Air
Gedung empat lantai yang ambruk di Slipi tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan juga izin menggelar kegiatan usaha.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
Dikatakan, gedung tersebbut tidak memiliki akses pembuangan air di bagian roff top atas gedung.
"Jadi untuk bagian lantai 4 dan 3 rata-rata plafonnya itu sudah terjadi rembesan air," ungkap Rifan.
Ada Genangan Air
Ari (22), seorang karyawan minimarket yang menyewa gedung itu mengatakan, lantai 4 gedung tersebut memang sering mampet dan menimbulkan genangan.
"Sebelumnya emang sudah sering bocor, tapi di lantai atasnya aja, enggak sampai ke ruko," kata Ari dilansir TribunJakarta.
Ari menyebut, akibat tersumbatnya saluran, genangan air tersebut bahkan mencapai hampir semata kaki.
"Tampungan airnya ini emang kurang bagus, sudah ada genangan diatas pas banjir itu sekitar hampir semata kaki. Makanya pas tadi runtuh banyak air yang turun dari atas," kata Ari.
Diceritakannya, gedung tersebut ambruk sekitar oukul 09.15 WIB saat ia sedang bekerja di dalam minimarket.
Saat itu ia mendengar suara gemuruh dari lantai empat gedung, kemudian mengeceknya.
Namun baru sampai lantai dua, teman-temannya yang berada di lantai dua memberitahu bahwa bangunan ambruk.
Ia pun lantas keluar dari gedung bersama karyawan lain serta costumer yang sedang berbelanja.
"Personel di dalam ada 10 orang, kalau customer ada sekitar 4. Pas dikasih tahu sama teman kalau ternyata di atas ambruk, kita langsung keluar semua dan alhamdulilah selamat semua," terangnya.
Korban
Diberitakan Kompas.com, Direktur Operasional Basarnas Brigjen Budi Purnama mengatakan korban robohnya bangunan tersebut, tercatat 11 orang.