Geger Temuan Limbah Radioaktif, BATAN Clean Up Area Perumahan Batan Indah
Paparan radiasi di wilayah tersebut dinyatakan berada diatas ambang batas, setelah diketahui oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Menurutnya, proses pembersihan ini masih akan terus dilanjutkan hingga wilayah komplek tersebut dinyatakan aman dari paparan radiasi nuklir.
"Proses clean up ini akan terus dilanjutkan sampai area tersebut benar-benar bersih dan tidak membahayakan bagi warga dan lingkungan," tegas Heru.
Terkait lama proses dari upaya clean up ini, ia memperkirakan akan dilakukan hingga 20 hari ke depan, yakni terhitung sejak tanggal 12 februari 2020.
Namun pihaknya berharap wilayah itu bisa dinyatakan bersih sebelum mencapai target 20 hari pembersihan.
Heru menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan upaya pengecekan whole body counting kepada warga di wilayah itu.
Hal ini tentu saja untuk mengetahui seberapa besar dampak kontaminasi.
Terkait peristiwa temuan radiasi ini, ia pun mengimbau agar masyarakat tidak panik.
Karena dirinya memastikan peristiwa ini telah ditangani oleh pihak yang memiliki kompetensi.
Namun satu catatan yang diberikan Heru, warga dilarang memasuki area yang telah diberi tanda 'terkontaminasi'.
"Warga diharapkan melakukan aktivitas seperti biasa saja, asal tidak masuk ke dalam area yang sudah diberi tanda terkontaminasi. Paparan radiasi ini bila dikelola dengan baik tidak akan membahayakan keselamatan warga," pungkas Heru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.