Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lanjutan Sidang Gugatan Anies Baswedan Digelar Hari Ini, Hakim akan Putuskan Menerima atau Menolak

Sidang gugatan secara class action atau berkelompok para korban banjir Jakarta 2020 terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan akan kembali digelar hari ini

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Lanjutan Sidang Gugatan Anies Baswedan Digelar Hari Ini, Hakim akan Putuskan Menerima atau Menolak
Facebook Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Dengan adanya sistem peringatan dini, Azas Tigor menilai masyarakat akan lebih bersiap.

"Warga pasti akan lebih bersiap. Akan kemas-kemas barang," ujarnya.

Kemudian dengan sistem bantuan darurat, Azas Tigor mengungkapkan evakuasi masyarakat terdampak akan dilakukan secara optimal.

"Kalau Pemprov membangun sistem bantuan darurat, pasti udah nyiapin tempat evakuasi, jalur evakuasi, sistem bantuan seperti apa. Ini kan warga evakuasi sendiri," ungkapnya.

"Nah, ini yang kami gugat, bukan banjir secara teknis," lanjutnya.

Sementara itu, gugatan yang ditujukan kepada Anies Baswedan senilai Rp 42,3 miliar.

"Kami mendapat pengaduan dari 243 orang. Dari 243 orang itu kerugiannya setelah kami total mencapai Rp 42,3 miliar. Itu bukan total kerugian semua korban banjir," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk perkiraan kerugian seluruh korban banjir, Azas Tigor mengungkapkan besarnya bisa mencapai Rp 1 triliun.

"Rp 1 triliun itu bukan gugatan, tapi perkiraan kerugian akibat banjir yang dialami warga Jakarta secara keseluruhan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas