Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berstatus Tersangka, Sopir Transjakarta yang Tabrak Mobil Istri Jenderal Polisi Tak Ditahan

Sopir Transjakarta yang menabrak istri dari Jenderal Polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, kendati demikian polisi tidak melakukan penahanan

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Berstatus Tersangka, Sopir Transjakarta yang Tabrak Mobil Istri Jenderal Polisi Tak Ditahan
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020) 

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo.

"Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi," tulis Nadia, Selasa, dikutip TribunJakarta.com.

Dijelaskan Nadia, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian.

Jika terbukti bersalah, sang sopir terancam mendapat sanksi tambahan dari pihak Transjakarta.

Sanksi tegas, berupa pemecatan pun mungkin saja diberikan kepada sang sopir bila dianggap lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Baca: Bus Disebut Melaju Sendiri hingga Nasib Sopir Transjakarta Tabrak Mobil Istri Boy Rafli

"Sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilalukan," ujarnya.

Atas kejadian ini, bus TransJakarta rute 8C Tanah Abang-Kebayoran Lama saat ini disita oleh pihak kepolisian guna investigasi lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Bus telah diamankan pihak yang berwajin untuk keperluas investigasi. Kami menurunkan bus cadangan untuk tetap melayani pelanggan secara penuh," kata Nadia. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas