Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pekerja Griya Pijat dan Pemandu Karaoke Demo Anies, Minta Tempat Usaha Dibuka

Dengan mengenakan masker tapi menjaga jarak antar mereka, para pekerja tempat hiburan tersebut meneriakkan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ratusan Pekerja Griya Pijat dan Pemandu Karaoke Demo Anies, Minta Tempat Usaha Dibuka
M Rizki Hidayat/Tribun Jakarta
Massa aksi dari Griya Pijat dan pemandu karaoke berunjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020) pagi. 

Tidak hanya tempat hiburan malam, griya pijat diungkapkan Anhar harus tetap ditutup.

Sebab menurutnya, kontak fisik diyakininya akan terjadi antara pelanggan dengan terapis.

"Sentuhan antara terapis dengan pelanggan pasti akan terjadi, jadi tempat hiburan malam dan griya pijat sangat rawan akan penyebaran Covid-19," jelas Anhar.

Terlebih saat ini, kata Anhar di Jakarta sendiri saat ini angka positivity rate-nya melonjak dari 4 sampai 5 sekarang sudah 10,5 persen.

Karena itu, dirinya melihat bila tak diantisipasi betul maka lonjakan pasien positif bisa tak terkendali.

“Jadi kalau saran saya mending ditunda dulu,” tambahnya.

DPRD Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam

Berita Rekomendasi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut, banyak tempat hiburan malam (THM) buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Padahal, Pemprov DKI belum mengizinkan THM kembali beroperasi selama masa transisi ini.

Untuk menyamarkan usaha TMH, Abdul Aziz mengungkapkan, banyak pengusaha menutupinya dengan membuka restoran.

“Di lapangan tempat hiburan malam itu berkedok restoran. Restoran kan sudah diizinkan buka dengan aturan 50 persen di lapangan,” ucapnya, Kamis (2/7/2020).

“Tapi dilapangan banyak buka itu tempat hiburan, entah bar atau diskotek yang mengabaikan protokol kesehatan,” sambungnya.

Terkait hal ini, politisi PKS ini pun meminta Pemprov DKI tegas dalam menegakkan aturan.

Sebab, hal ini bisa memicu kembali penyebaran Covid-19 bila terus dibiarkan.

Terlebih, THM itu kerap tak mengindahkan aturan terkait pembatasan kapasitas pengunjung.

“Keselamatan harus jadi prioritas utama dan ini berkonsekuensi menyebarnya kembali Covid-19. (Pemprov DKI) harus tegas bila ada kejadian seperti ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain tegas dalam menjalankan aturan, Abdul Aziz juga meminta meminta Pemprov DKI atau dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengedukasi para pengusaha.

Sebab, aturan ini dibuat bukan semata untuk kepentingan Pemprov DKI saja, tapi juga untuk keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat.

“Kita juga harus sosialisasi ke tempat-tempat yang berkedok restoran itu bahwa ini kita lakukan untuk kselamatan mereka. Kalau kita mau jahat sih bebaskan saja,” tuturnya. (TribunJakarta.com/Wartakota)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Massa Aksi Pemandu Karaoke dan Terapis Spa Mulai Unjuk Rasa di Balai Kota DKI, Arus Lalin Ditutup

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas