Dua Warga di Cakung Tandatangani Surat Pernyataan Tak Lagi Menjadi Pengamen Topeng Monyet
Kedua pengamen diminta menandatangani surat pernyataan tak lagi melakukan penganiayaan dan berhenti ngamen topeng monyet.
Editor: Dewi Agustina
Satu pria yang menenteng kayu pikul memukulkan gagang kayu ke tubuh primata hanya karena tak menuruti kemauannya.
Sementara pria pemegang tali kekang mematikan jerat lalu memukuli, dan menendang tubuh monyet ekor panjang beberapa kali.
Baca: JAAN Soroti Maraknya Pertunjukan Topeng Monyet: Monyet Ekor Panjang Bisa Sebarkan Virus ke Manusia
Menolak Diajak
Penyiksaan diduga terjadi setelah mereka selesai mengamen lalu hendak berpindah ke lokasi lain.
Namun, diketahui sang monyet menolak diajak.
Dalam postingan akun @jakartainformasi, penganiayaan terjadi di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Menanggapi video, Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku belum dapat memastikan apa kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
"Saya cek dulu. Menurut informasi dari Lurah Jatinegara bahwa di wilayahnya enggak ada usaha topeng monyet," kata Salahuddin saat dikonfirmasi Tribun Jakarta, di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Meski tak menyebut atau membenarkan bahwa lokasi yang terpampang dalam video merupakan kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, menurutnya ada kemungkinan dua pria yang terekam menyiksa monyet dalam video bukan warga Cakung atau hanya pengamen topeng monyet.
"Sepertinya pengamen lewat," ujarnya.
Baca: Masih Maraknya Pertunjukan Topeng Monyet, JAAN: Dia Bukan Satwa yang Dilahirkan untuk Entertain
Salahuddin juga tak menjelaskan mengapa pengamen topeng monyet bisa seliweran di permukiman warga, sementara kegiatan dilarang.
Keputusan Pemprov DKI Jakarta melarang atraksi topeng monyet sejak tahun 2014 tampaknya belum sepenuhnya berhasil.