Aksinya Viral di Media Sosial, Penjambret Ponsel Wanita di Sunter Dihadiahi Timah Panas
Pelaku sebelumnya melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2020).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap jambret bernama Ismail (35).
Pelaku sebelumnya melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2020).
Berdasarkan pentunjuk video CCTV, kepolisian pun akhirnya membekuk Ismail tak lama setelah kejadian.
Pelaku diketahui menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli Narkoba.
Baca juga: Butuh Uang Untuk Service Motor, 2 Remaja Jambret dan Lukai Seorang Pelajar SMP di Tangerang Selatan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap Ismail.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Ismail positif mengonsumsi metamfetamin alias sabu.
"Pada saat ditangkap, kita lakukan pemeriksaan urine-nya. Ternyata yang bersangkutan mengonsumsi narkotika jenis sabu," kata Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020).
Selain untuk beli sabu, pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Nekat Jambret Ponsel Kepala Cabang Bank yang Sedang Bersepeda, Pelaku Dikepung dan Ditendang
Apalagi setelah dirinya menjadi pengangguran beberapa waktu terakhir setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai buruh.
"Selain itu, uang hasil kejahatannya juga untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya karena sudah tidak ada pekerjaan lagi," kata Sudjarwoko.
Diberitakan sebelumnya, Ismail ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (2/11/2020) lalu usai aksinya menjambret wanita di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial.
Aksi terakhirnya terjadi pada Minggu (1/11/2020) lalu, di mana dirinya terekam CCTV saat sedang menjambret ponsel korban, Regina (25), di Jalan Danau Sunter Selatan.
Baca juga: Berusaha Kabur setelah Jambret HP Anak, Pelaku Terjatuh dan Langsung Diikat di Tiang oleh Warga
Polisi bisa menangkap Ismail dalam kurun waktu 1x24 jam penyelidikan setelah mendapat laporan korban beserta barang bukti rekaman CCTV.