Spanduk yang Memajang Foto Anies Baswedan Bersanding dengan Tujuh Presiden RI Sudah Tak Terlihat
Foto Anies Baswedan yang bersanding dengan tujuh presiden Indonesia mulai dari Sukarno sampai Jokowi itu dimuat dalam sebuah spanduk.
Editor: Muhammad Zulfikar
Ditertibkan Satpol PP
Sebuah spanduk menampilkan wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tujuh Presiden Indonesia terpasang di JPO Jakarta Timur.
Spanduk berukuran besar tersebut terpasang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung tepatnya depan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Ibnu Chuldun.
Tidak diketahui pasti kapan spanduk dipasang dan siapa yang memasang, namun bila dilihat dari warnanya yang belum tampak kusam spanduk diduga belum lama dipasang.
Berdasarkan data yang dihimpun, spanduk menyandingkan wajah Anies Baswedan dengan tujuh Presiden Indonesia itu hanya terpasang di JPO Jalan Pemuda dari arah Matraman menuju Pulogadung.
Pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 14.53 WIB, jajaran Satpol PP Kelurahan Rawamangun menertibkan spanduk yang menyandingkan wajah Anies bersama tujuh Presiden Indonesia.
Baca juga: Peluang Anies Baswedan Diusung Menjadi Capres dalam Pilpres 2024 Dinilai Kecil, Ini Dua Alasannya
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penertiban dilakukan karena tidak berizin dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Enggak ada info pengajuan izin, jadi kita tertibkan. Penertiban dilakukan karena spanduk melanggar Pasal 52 Perda Nomor 8, " kata Budhy di Jakarta Timur, Sabtu (18/6/2022).
Isi Pasal 52 yakni: Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan
Kemudian pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lain sehingga perlu ditertibkan bila tidak memiliki izin. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)