Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub: Uang Elektronik Terpotong Dua Kali di Halte Transjakarta Dikembalikan Paling Lama Seminggu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah memperbaiki sistem yang menyebabkan saldo kartu uang elektronik terpoto

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dishub: Uang Elektronik Terpotong Dua Kali di Halte Transjakarta Dikembalikan Paling Lama Seminggu
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10/2022). 

"Perbaikan permasalahan tap in dan tap out juga sudah dilakukan. Kami sudah memastikan bahwa saldo pengguna hanya terpotong sekali dan tidak ada potongan lagi," ujarnya.

Pihak JakLingko pun memberikan layanan pengembalian saldo atau refund untuk para pengguna apabila merasa saldonya terpotong saat ketika tap in dan tap out.

Untuk proses refund, lanjut Kamaludin, pengguna perlu menghubungi customer care JakLingko Indonesia di nomor 081260001440.

Setelah itu, pengguna diarahkan untuk melaporkan nomor kartu dan kejadian terjadinya pemotongan saldo. Pelanggan juga diminta untuk memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Selain itu, pengguna diwajibkan mengunduh aplikasi JakLingko untuk pengembalian saldo.

Diketahui, sejumlah penumpang transjakarta protes karena saldo kartu uang elektronik terpotong dua kali saat menempelkan kartu (tap in dan tap out) di halte.

Adapun kewajiban tap in dan tap out merupakan sistem baru yang diterapkan PT Transjakarta dan PT JakLingko.

Baca juga: YLKI Buka Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta, Sistem Tiketing Munculkan Dua Kerugian

BERITA TERKAIT

Bahkan, penumpang yang kartunya terblokir, karena saat terakhir menggunakan transjakarta tidak melakukan tap out, harus dua kali melakukan tap in agar bisa menggunakan transjakarta lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas