Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Buruh Minta Jokowi Tidak Teken UU KUHP: Hukum DPR dan Partai Politik!

Partai Buruh menolak UU KUHP yang dinilai banyak pasal-pasal kontroversi yang tidak berpihak kepada rakyat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai Buruh Minta Jokowi Tidak Teken UU KUHP: Hukum DPR dan Partai Politik!
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Massa dari Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional dengan membawa sembilan tuntutan, Sabtu (10/12/2022). 

Said mengatakan, ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law - Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.

Sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tolak UU KUHP

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja 

3. Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan

4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Tolak upah Murah 

Berita Rekomendasi

6. Tolak Outsourcing 

7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran 

8. Berantas Korupsi 

9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas