Partai Buruh Minta Jokowi Tidak Teken UU KUHP: Hukum DPR dan Partai Politik!
Partai Buruh menolak UU KUHP yang dinilai banyak pasal-pasal kontroversi yang tidak berpihak kepada rakyat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Massa dari Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional dengan membawa sembilan tuntutan, Sabtu (10/12/2022).
Said mengatakan, ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law - Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.
Sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tolak UU KUHP
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
3. Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan
4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
5. Tolak upah Murah
Berita Rekomendasi
6. Tolak Outsourcing
7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran
8. Berantas Korupsi
9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM.