Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Tes Urine, Kombes YBK Terbukti Positif Narkoba Setelah Ditangkap di Sebuah Hotel di Jakarta

Dalam penagkapan Kombes YBK di sebuah hotel wilayah Kelapa Gading itu, polisi turut menyita barang bukti 0,5 gram dan 0,6 gram sabu siap pakai.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hasil Tes Urine, Kombes YBK Terbukti Positif Narkoba Setelah Ditangkap di Sebuah Hotel di Jakarta
Tribunnews.com/Fandi Permana
Foto dok./ Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa . 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwira menengah Polri yakni Kombes Pol YBK yang tertangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba dinyatakan positif zat metafetamin dan amfetamin.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan kandungan kedua zat itu diketahui usai Kombes YBK dilakukan tes urine usai ditangkap oleh jajarannya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jum'at (6/1/2023) lalu.




"Tes urinenya positif metafetamin dan amfetamin," jelas Mukti ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan Penangkapan Kombes YBK Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Dalam penagkapan Kombes YBK di sebuah hotel wilayah Kelapa Gading itu, polisi turut menyita barang bukti 0,5 gram dan 0,6 gram sabu siap pakai.

Diketahui Kombes YBK pada saat itu tengah bersama teman perempuannya yang bernama R.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram dan 0,6 gram, jadi ada dua barbuk. Dia ditangkap sama seorang wanita," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya pastikan penangkapan yang dilakukan terhadap Kombes YBK atas kasus narkoba di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara tak berkaitan dengan Irjen Teddy Minahasa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahwa kasus narkoba yang membelit Kombes YBK ini merupakan kasus berbeda dengan Teddy.

"Enggak ada hubungannya sama TM. Ini berdiri sendiri ya," tegas Mukti ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Ia pun menuturkan usai jajaranya menangkap Kombes YBK ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung memerintahkan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Perintah Kapolda (Metro Jaya) juga kasus ini dituntaskan hingga tuntas," ucapnya.

Adapun kasus ini, dijelaskan Mukti, bermula dari laporan masyarakat sehingga pihaknya berhasil meringkus perwira menengan Polri itu bersama seorang wanita.

"Dia disitu (TKP penangkapan) sudah dari tanggal 5 (Januari) sudah sekitar tiga hari," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas