Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Mutilasi Angela Hindriati ke Kejati Jabar

Polda Metro Jaya selesai menyusun berkas perkara kasus mutilasi Angela Hindriati oleh pacarnya, M. Ecky Listiantho.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Mutilasi Angela Hindriati ke Kejati Jabar
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Ecky Listhianto memperagakan detik-detik membunuh Angela Hindirati (54) dalam rekonstruksi di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023) siang. 

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Dimutilasi dengan Gergaji Listrik

Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Meski begitu, Hengki heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.

Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas