Laporan Artis FTV Soal Kasus Video Syur Dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Jakarta Barat
Laporan polisi yang dilayangkan oleh artis peran Film Televisi (FTv), Hasninda Ramadhani terkait teror video syur mirip dirinya di media sosial.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
"Jadi dia di dm lewat Instagram, di teror bahwa memiliki video syur si Hasninda. Kalau ini tidak direspon mereka akan sebarkan ke satu juta viewers," kata kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto saat dihubungi awak media, Sabtu (15/7/2023).
"Empat video di kirim oleh orang tersebut, sangat mirip," lanjutnya.
Dalam pesan di Instagramnya sang oknum bahkan mengancam Hasninda untuk meminta sejumlah uang agar video syur mirip dirinya tidak disebar.
Kemudian meminta Hasninda untuk tidak melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.
"Pelaku mulai mengancam. Kita pancing take down berapa. Minta sejumlah uang. Awal Rp 9,5 juta,"ujar Prabowo.
Hasninda sendiri menurut Prabowo tidak menanggapi terkait ancaman itu. Sebab menurutnya video syur tersebut bukan diperankan olehnya.
Baca juga: Hasninda Depresi Usai Diteror Video Syur di Media Sosial
"Besok di email. Isi email tetap ada pengancaman jika tidak dibalas, semua itu bakal tidak terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan orang itu," ungkap Prabowo.
Merasa terancam, Hasninda melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2023.
Adapun laporan Hasninda teregistrasi dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.