Universitas Pancasila Tunjuk Plt Rektor Gantikan Edie Toet yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Lebih lanjut, Yoga mengimbau kepada seluruh civitas academica Universitas Pancasila untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas dalam rangka mendukung
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menunjuk Prof Dr Sri Widyastuti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor kampus menggantikan Edie Toet Hendratno yang tengah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual pegawai.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat pleno internal yayasan. Sebelumnya, ETH sendiri telah dinonaktifkan dari jabatan Rektor Universitas Pancasila.
"Dari rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024, dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028," kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Yoga mengungkapkan, proses pemilihan rektor baru hingga kini masih berjalan. Menurutnya, Ada 8 bakal calon rektor yang menjadi kandidat.
Lebih lanjut, Yoga mengimbau kepada seluruh civitas academica Universitas Pancasila untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas dalam rangka mendukung proses yang saat ini tengah berlangsung.
"Dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah," ungkap Yoga.
"Pada prosesnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 12, maka Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non-fisik dari pihak manapun," pungkasnya.
Kronologi Pelecehan Versi Kubu Korban
Dua orang wanita berinisial RZ dan DF melapor ke polisi karena diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan berinisial ETH.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Siskaeee Terkait Tersangka Film Porno Ditolak Pengadilan
Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan dari keterangan kliennya, bentuk pelecehan itu mulai dicium hingga dipegang bagian payudaranya.
Pertama, korban berinisial RZ yang saat itu bekerja sebagai Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut awalnya diminta untuk menghadap rektor tersebut dengan alasan terkait pekerjaan.
"Dia akhirnya cari tempat di kursi yang agak panjang. Memang dia dipanggil sama rektor dia juga gak tau, tapi setelah dia masuk, diambil posisi duduk, posisinya agak jauh, rektor di tempat kursi dia dan dia (korban) di kursi panjang sambil rektor itu memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan. Gitu ceritanya," kata Amanda saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Kata Pakar soal Dugaan Asuransi Dante jadi Motif Ditenggelamkannya Anak Tamara Tyasmara
Saat itu, sang rektor mendekati korban saat tengah mencatat. Namun kala itu sang rektor langsung mencium pipi hingga korban kaget dan berdiri untuk meninggalkan ruangan.
"terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya liat dulu' katanya 'mata saya merah nggak?" ucapnya.
Saat meneteskan obat tersebut, RZ mengaku sang rektor langsung memegang payudaranya hingga akhirnya korban ketakutan dan mengadu kepada atasannya.
Namun bukannya dibantu, korban malah dimutasi dari jabatannya ke S2 universitas.
Lalu, korban kedua berinisial DF mendapatkan perlakuan tersebut sebelum RZ saat di ruangan rektor tersebut.
"Hampir sama si kejadiannya cuman mbak DF memang di cium tapi posisinya itu mukanya DF itu dipeganngin terus diciumin. Si DF kan waktu itu usainya masih muda kejadiannya itu dia masih 23 tahun," ucapnya.
"DF juga begitu saat kejadian itu dia langsung cerita nangis, cerita juga sama RZ (korban), sama beberapa orang, RZ bilang menenangkan dia, eh kejadian sama RZ juga akhirnya di bulan Februari," sambungnya.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Pancasila Blokir Jalan Lenteng Agung, Protes Sikap Tak Senonoh Rektor
Akibatnya DF pun merasa ketakutan dan akhirnya mengundurkan diri sebagai pegawai honorer di kampus tersebut.
Saat ini, laporan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 tengah diselidiki polisi.
Selain itu, laporan DF juga sudah diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 yang kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.