Tak Akan Ada Razia Saat Operasi Keselamatan Jaya di Jadetabek, Jika Ada Laporkan!
Penindakan bagi para pelanggar lalu lintas akan dilakukan secara mobil baik manual maupun dengan kamera elektronik traffic law enforcement (e-TLE).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto (tengah) memberikan keterangan terkait digelarnya Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar selama 14 hari mulai 4-17 Maret 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
BERITA TERKAIT
7. Melebih batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
9. Kendaraan yang melebihi muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan plat khusus palsu