Peran Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta: Adikku Aja, Mayoret Terpercaya
Berdasarkan keterangan polisi, K berperan menunjuk Putra agar dianiaya Tegar Rafi Sanjaya (21).
Editor: Erik S
Oleh karena itu, Tegar yang merupakan pelaku utama terdorong untuk memukul Putu. Putu mendapat pukulan di bagian ulu hatinya sebanyak lima kali sampai lemas dan terkapar.
Baca juga: Putu Pernah Curhat ke Pacar Dipukul Senior di STIP Jakarta Pada Desember 2023: Pelaku Incar Ulu Hati
Setelah itu, Tegar panik dan berusaha menolong Putu dengan menarik lidahnya. Namun, pertolongan itu justru membawa malapetaka bagi Putu. Jalur pernapasan Putu tertutup hingga akhirnya ia tewas.
Para tersangka dijerat Pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
"Untuk 55, 56 ini adalah penegasan dari prinsip keikutsertaan dalam proses pidana, ada kerja sama dan ada kerja sama yang nyata dalam perbuatan atau tindak pidana kekerasan eksesif," kata dia.
Tidak ada target khusus
Empat taruna STIP Jakarta yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diklaim tak menargetkan secara khusus Putu Satria Ananta Rustika.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian yang mengatakan bahwa Tegar Rafi Sanjaya Cs menganiaya korban hanya karena memakai baju olahraga di kelas.
"Jadi bukan ditentukan targetnya, engga. Tapi karena memakai pakaian dinas olahraga (dianggap) salah kan, (kemudian) ditegur," ucap Hady kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/5/2024) malam.
Selain itu berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan yang pihaknya lakukan, kata Hady, empat tersangka itu juga diklaim baru pertama kali melakukan tindak penganiayaan.
Baca juga: Terungkap, Ini Kalimat Provokasi Para Tersangka ke Taruna STIP sebelum Dianiaya hingga Tewas
Namun ia tak mengetahui apakah ada tindak penganiayaan serupa yang dilakukan taruna lain di kampus tersebut, lantaran sejauh ini belum ada laporan yang pihaknya terima.
"Kalau dari hasil penyelidikan iya (baru pertama kali) untuk yang bersangkutan ya (para tersangka), kalau yang lain sampai saat ini belum ada laporan," kata dia.
Meski begitu Hady pun mengaku terbuka jika kedepan ada kejadian serupa agar para korban untuk sesegera mungkin melapor kepada pihaknya.
"Belum ada, belum ada laporan. Justru kita berharap kalau memang ada terjadi seperti itu, lapor, jangan takut, lapor aja," pungkasnya. (Kompas.com/Tribunnews)