Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Tersangka Peredaran Narkoba di Kalipasir Menteng, Gunakan Popok Bayi Sembunyikan Sabu

Modus yang dilakukan tersangka yakni menggunakan popok bayi sebagai alat membungkus narkoba ketika melakukan transaksi.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
zoom-in Modus Tersangka Peredaran Narkoba di Kalipasir Menteng, Gunakan Popok Bayi Sembunyikan Sabu
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Puluhan tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat saat penggrebekan di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat dalam Operasi Nila Jaya 2024, Senin (15/7/2024) 

Tak hanya untuk transaksi, bahkan kata Susatyo di wilayah tersebut juga kerap dimanfaatkan para tersangka untuk berpesta narkoba.

Alhasil polisi pun kata Susatyo sampai mengerahkan sebanyak 350 personel dalam penggrebakan yang dilakukan 9 Juli 2024 lalu itu.

"Mereka melakukan pesta narkoba di beberapa rumah sehingga kami lakukan pengamanan lagi dan melakukan operasi skala besar," jelasnya.

Akibat maraknya peredaran narkotika di kawasan ini, polisi pun menetapkan daerah Kalipasir menjadi zona merah kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kasus Pegi Dikait-kaitkan dengan Transaksi Narkoba, Kuasa Hukum Siap Blak-blakan, Ini Syaratnya

Alhasil pihaknya pun berencana membangun posko kepolisian guna memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika," pungkas Susatyo. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas