Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Aksesori di Bekasi Sempat Lolos dari 2 Kali Usaha Pembunuhan Istri, Anak dan Pacar Anaknya

Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda

Editor: Erik S
zoom-in Pengusaha Aksesori di Bekasi Sempat Lolos dari 2 Kali Usaha Pembunuhan Istri, Anak dan Pacar Anaknya
Warta Kota
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers terkait pembunuhan berencana Asep Saepudin di Polres Metro Bekasi pada Senin (22/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI-  Sempat lolos dua kali dari percobaan pembunuhan, Asep Saepudin atau AS (43), seorang ayah di Bekasi, Jawa Barat, tewas dibunuh istri, anak dan pacar anaknya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni pelaku berinisial J yang (istri korban), SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban.

Keduanya telah merencanakan aksi pembunuhan berencana terhadap korban AS sejak Juni 2024.

Baca juga: Tangis dan Makian Tetangga Terpidana Pembunuhan Vina Dengar Cerita Dede : Kepret Aep




"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni menggunakan minuman tapi gagal," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers pada Senin (22/7/2024).

Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda.

Namun, rupanya upaya pembunuhan berencana ini gagal.

Lalu, Pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.

BERITA TERKAIT

Karena gagal, pada hari yang sama pelaku HP mengusulkan agar langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J.

Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City Setu dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00WIB.

"Tapi eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” ungkap Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Akhirnya, pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13.000.000 dari Adakami dan Rp 43.500.000 dari Easycash yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Dua Napi Bunuh Teman Satu Sel di Lapas Mata Merah Palembang, Berawal Dari Curhat Merasa Tak Dihargai

Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP.

Terungkap setelah makam dibongkar

Pembunuhan berencana tersebut terungkap setelah polisi membongkar makam (ekshumasi) Asep Saepudin.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas