Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Mutilasi Wanita di Muara Baru Jakarta Utara Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Fauzan Fahmi alias FF diduga merencanakan pembunuhan terhadap SH (40). Pelaku terancam hukuman mati

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Pelaku Mutilasi Wanita di Muara Baru Jakarta Utara Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Tribunnews/Reynas Abdila
Fauzan Fahmi alias FF pelaku mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara ditetapkan tersangka. 


Sebelumnya, geger penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Muara Baru dalam kondisi tangan terikat.


Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu.


"Dalam keadaan tangan terikat kali," kata dia.

Baca juga: Jenazah Tanpa Kepala di Jakarta Utara Adalah Warga Tangerang, Ini Kesaksian Ketua RT


Korban ditemukan Selasa (29/10/2024) sekira pukul 10.00 WIB. 


Jasadnya dibungkus karung, selimut, dan kardus, korban diduga kuat tewas dibunuh.


"Setelah karung tersebut dibuka ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar," katanya.


Penemuan mayat berawal dari karyawan SPBU Muara Baru yang melapor ke piket Polsek Muara Baru bahwa ada temuan kantong besar yang terapung di kolam belakang SPBU.

BERITA REKOMENDASI


Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas