Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Jangan Coba-coba Pilkada Serentak

Politisi PDIP H Irmadi Lubis mengingatkan agar DPR tidak coba-coba bereksperimen melakukan pemilihan

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Jangan Coba-coba Pilkada Serentak
Johnson Simanjuntak/Tribunnews.com
Irmadi Lubis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP H Irmadi Lubis mengingatkan agar DPR tidak coba-coba bereksperimen melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak hanya karena memikirkan biaya yang lebih kecil.

"Sebelum melaksanakan Pilkada serentak DPR juga harus berpikir apakah Mahkamah Konstitusi ( MK) kita akan mampu menangani sengketa Pilkada serentak itu, sebab trennya hampir seluruh hasil Pilkada di tanah air ini dibawa ke MK," ujar anggota MPR/DPRI dari Fraksi PDIP, H Irmadi Lubis, Senin (8/4/2013).

Anggota Komisi VI DPR RI ini mengakui wacana pelaksanaan Pilkada serentak itu merupakan hal yang bagus, tetapi pelaksanaannya harus ideal dan situasinya pun ideal sehingga didapatkan hasil yang ideal.

Irmadi sangat pesimis jika Pilkada serentak gelombang pertama dilakukan pada Tahun 2015. Pasalnya, MK sebagai satu-satunya lembaga hukum yang menangani sengketa Pilkada tidak akan mampu menangani sengketa Pilkada serentak.

"Bagaimana MK bisa nanti menangani sengkata Pilkada serentak yang tidak terlepas kemungkinan hasilnya juga disengketakan secara serentak. Jadi DPR harus lebih memikirkan penyelesaian sengketa Pilkada jika pelaksanaan Pilkada dilakukan serentak," katanya.

Dia menambahkan, jika sengketa Pilkada nanti ditangani lembaga peradilan diluar MK, dikhwatirkan tidak akan mendapat kepercayaan masyarakat. Apa lagi, tingkat kepercayaan masyarakat sekarang ini terhadap hukum sangat rendah.

"Jangan hanya memikirkan penghematan biaya sehingga langsung menyetujui dan menentukan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015, sementara masalah sengketa Pilkada serentak itu sendiri tidak dipikirkan," ujar Irmadi Lubis.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas