Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romahurmuziy: Bayangkan Kalau di Masjid Ada Dua Imam

Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya, M Rommahurmuziy, menegaskan pemerintah sama sekali tidak memberikan intervensi di dalam sengketa PPP

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Romahurmuziy:  Bayangkan Kalau di Masjid Ada Dua Imam
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Anggota DPR RI Fraksi PPP Romahurmuziy seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau ke Kementerian Kehutanan, Rabu (3/12/2014). 

Tribunnews.com, Serang - Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya, M Rommahurmuziy, menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak memberikan intervensi di dalam sengketa internal PPP. Bahkan, ia membantah anggapan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengintervensi pengesahan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya.

"Perlu tahu, itu bukan tangan Menkum, tapi itu tangan Tuhan," kata Rommy saat Rapat Koordinasi Nasional PPP di Hotel Le Dian, Serang, Banten, Senin (16/3/2015).

Rommy pun menyesalkan adanya aksi unjuk rasa terhadap Yasonna oleh oknum yang tidak dikenal. Dalam unjuk rasa itu, para demonstran juga menggalang tanda tangan agar Yasonna menganulir putusan sebelumnya.

"Enggak perlu maksa begitu pakai massa agar mengesahkan tanda tangan. Itu pakai gaya preman," katanya.

Selain itu, Rommy juga mempertanyakan niat damai yang sebelumnya diajukan Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. Menurut dia, jika memang ingin damai, Djan Faridz tak perlu berebut kursi pimpinan PPP. Terlebih, kata dia, sudah ada kepengurusan partai yang lebih sah yang telah diakui Kemenkumham sebelumnya.

"Imam itu tidak ada dua. Bayangkan kalau di dalam masjid ada dua imam. Kalau yang datang belakangan satu, dia kan masbuq (jemaah yang telat)," katanya. (Dani Prabowo)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas