Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Boy Rafli Jelaskan Mekanisme Pencalonan Kapolri, Mulai Pengajuan Hingga Diserahkan ke RI1

Dalam pencalonan Kapolri saat ini Kompolnas tidak dilibatkan dalam prosesi wawancara terhadap para calon Kapolri.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Irjen Boy Rafli Jelaskan Mekanisme Pencalonan Kapolri, Mulai Pengajuan Hingga Diserahkan ke RI1
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Irjen Boy Rafli Amar 

Laporan Wartawan Tribunnews, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan mekanisme pencalonan Kapolri dilakukan dengan pengajuan sejumlah nama calon dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri ke Kompolnas dan diteruskan ke Presiden.

Namun, nantinya nama-nama calon tersebut akan kembali dilakukan penyaringan dan 'penggodokan' oleh Wanjakti Polri untuk menentukan nama calon Kapolri dan selanjutnya diteruskan ke Presiden untuk dipilih dan diputuskan.

"Nanti diproses di sini. Tapi, di sini belum diolah. Itu sudah benar, tapi belum dilaksanakan di sini," kata Boy.

Boy mengakui, dalam pencalonan Kapolri saat ini Kompolnas tidak dilibatkan dalam prosesi wawancara terhadap para calon Kapolri hasil rekomendasi Wanjakti Polri.

Itu dilakukan untuk menjaga keutuhan internal Polri.

"Sekarang beda. Supaya di dalam tetap utuh."

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas