Dokter HUD Berburu Vaksin Palsu di Pasar
(Bareskrim Mabes Polri) menetapkan sebanyak tiga dokter berinisial I, AR dan HUD sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu.
Editor: Anita K Wardhani
Selain itu, Agung juga menjelaskan, dari ketiga dokter yang sudah menjadi tersangka, dokter HUD yang paling lama menjalankan praktiknya dengan memberikan vaksin palsu kepada pasien.
"Sejak 2010. Dokter HUD paling lama dari ketiganya," ujar Agung. Artinya, sudah sekitar 6 tahun dokter HUD memakai vaksin palsu.
Sedangkan untuk dua dokter lainnya, Agung tidak tahu persis sejak kapan mereka melakukan tindakan tersebut.
Penyidik masih akan menggali keterangan dari para saksi, tak hanya dari pengakuan para tersangka.
Agung mengatakan, HUD memesan vaksin palsu dari CV Azka Medika.
Padahal, HUD mengetahui bahwa toko tersebut bukan distributor resmi dan vaksin yang dijual palsu.
CV Azka Medika diketahui banyak menyalurkan vaksin palsu ke beberapa rumah sakit, termasuk ke rumah sakit di mana HUD bekerja.
Awalnya, tutur Agung, HUD mencari vaksin di dua pasar di Jakarta Timur.
"Pelaku mengaku mencari vaksin di Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara," ujarnya.
Dari sebuah toko obat di Pasar Pramuka, dokter HUD kemudian dirujuk untuk menghubungi Toko Azka Medika guna mendapatkan pasokan vaksin secara langsung.
"Azka Medika ini menyalurkan vaksin palsu ke beberapa rumah sakit, salah satunya memasok ke dokter HUD," katanya.
Dokter HUD ditangkap polisi pada Kamis (14/7/2016).
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang bidan N. Sedangkan sehari sebelumnya, pada Rabu (13/7), polisi menangkap dokter I dan dokter AR.
Selain 3 dokter dan satu bidan, penyidik juga kembali menetapkan satu distributor bernama S sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.