JK: Itu yang di Bandung Kan? Iyalah, Kita Hormati Proses Hukum yang Ada
Gelar perkara yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam itu akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Editor: Choirul Arifin
Dalam wadah itulah, menurut Lukman, perbedaan di antara ormas dan ulama bisa disatukan.
"Yang harus digarisbawahi, ini bukan kebijakan pemerintah. Ini baru gagasan yang lalu direspons oleh Kementerian Agama karena kami harus responsif terhadap aspirasi masyarakat," papar Lukman.
Lukman menambahkan, nantinya khotbah Jumat diharapkan mengarah pada ajaran Islam rahmatan lil alamin yang moderat.
Sebab, kata Lukman, semua agama yang berkembang di Indonesia berpaham moderat, bukan ekstrem.
"Tidak ada agama yang ekstrem di Indonesia. Sejarah mencatat, selama ratusan tahun, Indonesia berperan dalam moderasi agama," ujar Lukman.
"Dengan demikian, fungsi agama ikut menjalin kemajemukan kita. Karenanya, moderasi agama ini yang diusung Kementerian Agama. Itu yang dikembangkan Muhammadiyah, yakni Islam berkemajuan, itu yang dikembangkan NU dengan Islam Nusantara," kata Lukman.(tribunnews/amriyono/abdul qodir/dennis)