Dianggap Halangi Penyidikan Kasus e-KTP, ICW Desak KPK Panggil Fahri Hamzah
Peneliti Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
Jika hak angket nantinya tetap berlanjut ke tingkat Panitia Khusus (Pansus), ia berencana membuka semua informasi yang dimilikinya.
"Saya ingin membuka satu relasi, pola yang tidak sehat yang tercipta di masyarakat kita sehingga penciptaan imajinasi soal korupsi menjadi tidak rasional," tuturnya.
"Misalkan siapa yang mendapat dana untuk setiap hari yang memuji KPK, itu saya tahu dan ada datanya," kata Fahri. (rik/kps)