Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Halangi Penyidikan Kasus e-KTP, ICW Desak KPK Panggil Fahri Hamzah

Peneliti Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dianggap Halangi Penyidikan Kasus e-KTP, ICW Desak KPK Panggil Fahri Hamzah
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

Jika hak angket nantinya tetap berlanjut ke tingkat Panitia Khusus (Pansus), ia berencana membuka semua informasi yang dimilikinya.

"Saya ingin membuka satu relasi, pola yang tidak sehat yang tercipta di masyarakat kita sehingga penciptaan imajinasi soal korupsi menjadi tidak rasional," tuturnya.

"Misalkan siapa yang mendapat dana untuk setiap hari yang memuji KPK, itu saya tahu dan ada datanya," kata Fahri. (rik/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas