Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Batal Banding, Habiburokhman: Mungkin Beliau Sudah Menyadari Apa Dilakukan di Pulau Seribu

Kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur, mengatakan bahwa Ahok batal mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara terhadap dirinya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Batal Banding, Habiburokhman: Mungkin Beliau Sudah Menyadari Apa Dilakukan di Pulau Seribu
Tribunnews/JEPRIMA
Habiburokhman saat mendatangi Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016). 

Kejaksaan Agung sebelumnya memastikan akan mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok.

"Ya akan mengajukan banding," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Keputusan jaksa untuk melakukan upaya banding, kata Prasetyo, adalah hal yang lazim.

Apalagi, Ahok sebagai terdakwa, juga banding.

"Jaksa pun tentunya sesuai dengan standar prosedur yang ada, mengajukan banding," ujar Prasetyo.

Penulis: Alsadad Rudi

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Ahok Batal Banding, ACTA Bilang "Aneh Kalau Jaksa Tak Ikut Cabut Banding"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas